Daftar Pajak Mobil Toyota Terbaru dari Tahun 1990 hingga 2024
Toyota telah menjadi salah satu merek mobil paling populer di Indonesia, baik karena kualitasnya yang terjamin, jaringan layanan purna jual yang luas, serta variasi model yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil Toyota bervariasi tergantung pada model, tahun produksi, kapasitas mesin, dan nilai jual kendaraan tersebut. Mobil Toyota yang lebih baru atau memiliki spesifikasi mesin lebih besar umumnya memiliki pajak lebih tinggi. Berikut adalah daftar pajak rata-rata untuk berbagai model Toyota dari tahun produksi 1990 hingga 2024.
1. Toyota Kijang (1990-2004)
Toyota Kijang merupakan salah satu model legendaris yang populer di Indonesia, terutama di era 1990-an hingga awal 2000-an. Pajak mobil ini biasanya rendah, sejalan dengan usia mobil yang sudah cukup tua dan nilai jual kendaraan yang semakin turun.
- Pajak Tahun 1990-1999: Rp 300.000 - Rp 500.000
- Pajak Tahun 2000-2004: Rp 500.000 - Rp 800.000
- Catatan: Kijang generasi awal memiliki pajak yang terjangkau. Pajaknya semakin murah seiring dengan usia mobil yang bertambah.
2. Toyota Avanza (2004 - Sekarang)
Toyota Avanza adalah salah satu model MPV paling laris di Indonesia. Mobil ini dikenal sebagai "mobil sejuta umat" karena kepopulerannya di kalangan masyarakat Indonesia.
- Pajak Tahun 2004-2010: Rp 800.000 - Rp 1.200.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 1.200.000 - Rp 1.700.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 1.700.000 - Rp 2.200.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.200.000 - Rp 2.800.000
- Catatan: Pajak Toyota Avanza semakin tinggi pada keluaran terbaru, karena fitur dan teknologi yang ditingkatkan.
3. Toyota Innova (2004 - Sekarang)
Toyota Innova adalah MPV yang lebih premium daripada Avanza. Model ini juga memiliki pajak yang lebih tinggi dibandingkan Avanza, sejalan dengan kapasitas mesin yang lebih besar dan fitur yang lebih lengkap.
- Pajak Tahun 2004-2010: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.500.000 - Rp 3.000.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
- Catatan: Pajak Innova keluaran terbaru cenderung lebih tinggi, terutama untuk tipe diesel dan tipe-tipe yang lebih mewah.
4. Toyota Yaris (2006 - Sekarang)
Toyota Yaris adalah mobil hatchback yang digemari oleh anak muda dan pengguna perkotaan. Pajaknya termasuk dalam kategori sedang untuk mobil Toyota.
- Pajak Tahun 2006-2010: Rp 1.200.000 - Rp 1.500.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.500.000 - Rp 3.200.000
- Catatan: Pajak Yaris cukup bervariasi, namun model terbaru memiliki pajak yang lebih tinggi seiring dengan perkembangan fitur.
5. Toyota Rush (2007 - Sekarang)
Toyota Rush adalah SUV kompak yang cocok untuk berbagai kondisi jalan di Indonesia. Pajak Toyota Rush cenderung lebih tinggi dibandingkan MPV atau hatchback karena kapasitas mesin yang lebih besar.
- Pajak Tahun 2007-2010: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.500.000 - Rp 3.000.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 3.000.000 - Rp 3.800.000
- Catatan: Model baru Toyota Rush memiliki pajak lebih tinggi, terutama karena teknologi dan fitur keselamatan yang lebih lengkap.
6. Toyota Fortuner (2005 - Sekarang)
Toyota Fortuner adalah SUV premium yang lebih besar dan tangguh, sehingga pajaknya lebih tinggi dibandingkan model-model Toyota lain.
- Pajak Tahun 2005-2010: Rp 2.500.000 - Rp 3.000.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000
- Catatan: Pajak Fortuner cukup tinggi terutama pada tipe diesel dan keluaran terbaru yang dilengkapi fitur canggih.
7. Toyota Camry (2002 - Sekarang)
Camry adalah sedan mewah Toyota yang biasanya dipilih oleh pengguna eksekutif. Sebagai sedan kelas atas, pajak Camry cenderung lebih tinggi dibandingkan mobil Toyota lainnya.
- Pajak Tahun 2002-2010: Rp 2.000.000 - Rp 2.800.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 2.800.000 - Rp 3.800.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 3.800.000 - Rp 4.500.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 4.500.000 - Rp 6.000.000
- Catatan: Pajak Toyota Camry cukup tinggi untuk keluaran terbaru yang lebih mewah dan lengkap.
8. Toyota Corolla Altis (2001 - Sekarang)
Toyota Corolla Altis adalah sedan kelas menengah yang juga cukup populer di Indonesia. Pajaknya cenderung lebih rendah dibandingkan Camry.
- Pajak Tahun 2001-2010: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 2.000.000 - Rp 2.800.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.800.000 - Rp 3.500.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 3.500.000 - Rp 4.500.000
- Catatan: Corolla Altis keluaran terbaru memiliki pajak lebih tinggi, namun tetap lebih rendah dibandingkan Camry.
9. Toyota Land Cruiser (1990 - Sekarang)
Land Cruiser adalah SUV besar yang menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan kendaraan off-road tangguh. Pajaknya termasuk yang tertinggi di antara model Toyota lainnya.
- Pajak Tahun 1990-2010: Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 4.000.000 - Rp 5.500.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 7.000.000 - Rp 10.000.000
- Catatan: Pajak Toyota Land Cruiser sangat tinggi, terutama untuk keluaran terbaru yang lebih mewah dan dilengkapi teknologi canggih.
10. Toyota Agya (2013 - Sekarang)
Toyota Agya adalah salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) dari Toyota. Sebagai mobil LCGC, pajaknya lebih rendah dibandingkan model-model lain.
- Pajak Tahun 2013-2015: Rp 600.000 - Rp 800.000
- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 800.000 - Rp 1.200.000
- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 1.200.000 - Rp 1.800.000
- Catatan: Pajak Agya sangat terjangkau, membuatnya menjadi pilihan yang ekonomis.
Kesimpulan
Pajak mobil Toyota bervariasi tergantung pada model, tahun, dan spesifikasi. Model-model seperti Kijang dan Agya memiliki pajak yang rendah, sementara Fortuner,innova dan land cruiser cenderung memiliki pajak yang mahal dan bukan untuk entry user.