--> Skip to main content

Daftar Pajak Mobil Daihatsu Terbaru dari Tahun 1990 hingga 2024

Daihatsu telah menjadi salah satu merek mobil populer di Indonesia sejak lama. Model-model Daihatsu, dari yang paling tua seperti Daihatsu Zebra hingga keluaran terbaru seperti Daihatsu Rocky, kerap menjadi pilihan masyarakat karena harganya yang terjangkau, biaya perawatan yang rendah, serta pajak kendaraan yang relatif ringan. Berikut adalah daftar pajak mobil Daihatsu dari berbagai tahun produksi, yang bervariasi sesuai usia dan jenis mobilnya.

Daftar pajak mobil daihatsu
pajak mobil daihatsu 1990 - 2024


 Faktor Penentu Pajak Mobil Daihatsu


Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor:

- Jenis dan Kategori Mobil: Semakin tinggi kategori mobil, semakin tinggi nilai PKB.

- Tahun Pembuatan: Semakin baru tahun produksi, semakin tinggi nilai PKB-nya. Mobil keluaran lama biasanya memiliki pajak yang lebih murah.

- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Ditentukan oleh pemerintah daerah dan mempengaruhi nilai PKB.

  

Umumnya, mobil Daihatsu yang lebih tua memiliki pajak yang lebih murah karena nilai NJKB yang menurun. Berikut adalah daftar pajak rata-rata beberapa model Daihatsu dari tahun 1990 hingga 2024.


 1. Daihatsu Zebra (1990-2000)

Daihatsu Zebra merupakan salah satu mobil lawas Daihatsu yang populer pada masanya. Dengan ukuran yang kompak, Zebra banyak dipilih untuk keperluan keluarga kecil maupun bisnis.

- Pajak Tahunan: Rp 300.000 - Rp 500.000

- Catatan: Pajak Daihatsu Zebra sangat terjangkau, terutama bagi pemilik dengan tahun produksi sebelum tahun 2000.


 2. Daihatsu Taruna (1999-2005)

Taruna adalah SUV andalan Daihatsu pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, banyak diminati karena desainnya yang kokoh.

- Pajak Tahunan: Rp 800.000 - Rp 1.200.000

- Catatan: Pajak untuk Daihatsu Taruna masih cukup terjangkau karena sudah lebih dari 10 tahun.


 3. Daihatsu Xenia (2004 - Sekarang)

Daihatsu Xenia adalah salah satu mobil MPV terpopuler di Indonesia, banyak digunakan sebagai mobil keluarga dengan konsumsi bahan bakar yang ekonomis.

- Pajak Tahun 2004-2010: Rp 900.000 - Rp 1.500.000

- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000

- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.500.000 - Rp 3.000.000

- Catatan: Pajak Xenia terbaru yang dirilis setelah 2020 umumnya lebih tinggi mengingat teknologi dan fitur yang terus diperbarui.


 4. Daihatsu Sirion (2008 - Sekarang)

Sirion adalah city car dari Daihatsu yang dikenal dengan desain kompak dan efisien, cocok untuk penggunaan di perkotaan.

- Pajak Tahun 2008-2015: Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000

- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000

- Catatan: Sirion terbaru memiliki pajak yang lebih tinggi, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan MPV atau SUV.


 5. Daihatsu Ayla (2013 - Sekarang)

Ayla adalah model LCGC (Low Cost Green Car) dari Daihatsu, dengan harga terjangkau dan pajak yang lebih rendah karena program LCGC pemerintah.

- Pajak Tahun 2013-2015: Rp 800.000 - Rp 1.000.000

- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000

- Catatan: Pajak Ayla cukup ringan, terutama untuk keluaran sebelum 2020.


 6. Daihatsu Terios (2007 - Sekarang)

Daihatsu Terios adalah SUV yang dibekali dengan daya tahan yang baik dan ruang kabin luas.

- Pajak Tahun 2007-2010: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000

- Pajak Tahun 2011-2015: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000

- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 2.500.000 - Rp 3.000.000

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 3.000.000 - Rp 3.500.000

- Catatan: Pajak Terios terbaru tergolong tinggi di antara mobil Daihatsu lainnya.


 7. Daihatsu Rocky (2021 - Sekarang)

Daihatsu Rocky adalah SUV kompak terbaru yang dirilis dengan berbagai fitur modern dan mesin yang bertenaga.

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.500.000 - Rp 3.500.000

- Catatan: Pajak Rocky menyesuaikan dengan fitur dan teknologi terbaru, sehingga berada di rentang yang lebih tinggi.


 8. Daihatsu Luxio (2009 - Sekarang)

Luxio adalah kendaraan MPV yang mirip dengan Daihatsu Gran Max namun lebih diperuntukkan bagi keluarga dengan fitur kenyamanan yang lebih baik.

- Pajak Tahun 2009-2015: Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000

- Pajak Tahun 2016-2020: Rp 1.500.000 - Rp 2.000.000

- Pajak Tahun 2021-2024: Rp 2.000.000 - Rp 2.500.000

- Catatan: Pajak Luxio stabil di angka sedang untuk kelas MPV.


 Tips Menghemat Pajak Mobil Daihatsu

- Menggunakan Mobil dengan Bijak: Pemilik mobil lawas bisa lebih hemat pajak tahunan. Namun, jika menginginkan mobil baru, tipe LCGC seperti Ayla bisa menjadi pilihan karena pajaknya lebih murah.

- Memanfaatkan Diskon Pajak: Beberapa pemerintah daerah menawarkan diskon pajak bagi mobil LCGC dan mobil ramah lingkungan.


Pajak kendaraan Daihatsu, baik model lama maupun baru, bervariasi tergantung model dan fitur-fiturnya. Pemilihan mobil sesuai kebutuhan dan kapasitas anggaran sangat membantu dalam mengatur biaya pajak tahunan.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar