Vaksin Gotong Royong. Apa, untuk siapa dan berapa harga vaksinnya?.
Covid belum berakhir, masih terus bertambah untuk pasien covid setiap harinya. Dan untuk karyawan atau pekerja juga akan di berikan vaksin dengan program vaksin Gotong Royong. Apa itu vaksin gotong royong?
Pengadaan vaksin untuk program ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ilustrasi vaksin Sinopharm yang diproduksi perusahaan farmasi China.(SHUTTERSTOCK/Steve Heap) |
Sebelumnya, vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penganggulangan pandemi Covid-19.
Program vaksinasi gotong royong akan dimulai setelah Idul Fitri, tepatnya pada 17 Mei 2021.
Jenis atau daftar vaksin gotong royong
Terdapat dua jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong, yaitu:
1. Sinopharm
Vaksin Covid-19 buatan Sinopharm telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BPOM sendiri telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 lalu.
Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.
2. CanSino.
Pemerintah juga menyiapkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan CanSino Biologics, China, untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi gotong royong.
Melansir Kompas.com, (17/8/2020), vaksin virus corona buatan CanSino Biologics Inc menjadi yang pertama kali diberikan hak paten oleh pemerintah China.
Persetujuan paten telah diberikan sejak 11 Agustus 2020.
Berbeda dengan vaksin lainnya yang sudah digunakan Indonesia, vaksin buatan CanSino hanya disuntikan sebanyak satu dosis kepada sasaran vaksinasi.
Gratis untuk pekerja
Mengutip Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Maka, penerima program vaksinasi gotong royong tidak aka dipungut bayaran atau gratis.
Biaya untuk membeli vaksin dari program vaksinasi gotong royong ditanggungkan kepada perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja.
Harga
Dari kompas.com menuliskan bahwa harga vaksin untuk program vaksinasi gotong royong untuk Badan hukum atau badan usaha perlu membayar sebesar Rp 375 ribu per dosis dengan biaya penyuntikannya Rp 125 ribu per dosis. Sehingga total Rp 500 ribu.
"Tentunya vaksin gotong royong diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada akhir Mei ini," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Bagaimana. Mau di vaksin?