Inilah alasan drone depan MK ditembak jatuh. Dan aturan penerbangan drone.
drone depan MK ditembak jatuh |
Viral di media sosial tentang sebuah drone yang terbang disekitaran gedung MK. Menurut salah satu member skygrapher, om thyant menuliskan sebagai berikut :
Mengenai kejadian tadi siang sebuah pesawat tanpa awak atau drone jatuh di seputaran gedung MK di dekat istana Negara Jakarta kamis 20 juni 2019 .drone jatuh tepatnya halaman di gedung RRI, untuk saat ini istana Negara dengan radius 3 NM ( noutical mile) atau 5.5 KM adalah prohibited area dari ground sampai dengan 10.000 feet untuk semua jenis pesawat.hanya bisa terbang jika keluar NOTAM ( notifikasi airmen ) serta tambahan ijin dari paspampres/setmilpres . tni AU dan airnav baik pilot drone komersial maupun pilot hobby.
Terimakasih.
Jadi, soal di tembak jatuhnya drone tersebut jelas menyalahi aturan sih drone tersebut karena terbang di daerah yang redzone dan dilindungi. Wilayah MK apalagi sekarang sedang ramai sidang gugatan pemilu pilpres, pasti akan dijaga lebih ketat.
1. Berkaryalah dengan mentaati peraturan yg berlaku yaitu Permen No. 47 tahun 2016.
2. Masih banyak angle Dan komposisi yg baik Dan bagus dengan batas maksimal ketinggian yg telah ditentukan Dalam Permen tsb.
Semakin Kita bisa mengulik dgn ketinggian tsb semakin muncul ide2 kreatif yg Kita punya.
3. Dimulai Dari diri sendiri untuk konsisten menjaga marwah Nama baik komunitas maupun Nama baik pribadi jangan pernah melihat orang lain yg terbang melanggar peraturan Permen 47/2016 baik beliaunya sudah memiliki sertifikasi ataupun belum ataupun beliaunya deket dengan pembuat kebijakan ataupun tidak. Karena tugas Kita untuk konsisten Dalam menjaga Nama baik pilot drone diseluruh Indonesia darimanapun komunitasnya.
4. Terbangkan lah drone sesuai dengan aplikasinya Kalo memang drone tidak bisa take off berarti Kita berada didalam red zone yg sdh otomatis dikunci oleh pabrikan DJI Dan jangan pernah mengakalinya apalagi dgn mempublikasikannya dimedia sosial krn itu melanggar peraturan.
Sebaliknya jangan pernah takut terbang selagi Kita diluar red zone tersebut. Selama kita mentaati peraturan yg berlaku Dan ada baiknya kita mengikuti prosedur yg berlaku krn masing2 tempat sesuai kebijakan yg punya tempat jadi sebelum terbang mintalah izin setempat ke pemilik property/pengelola kawasan Wisata/ataupun security dilapangan.
5. Dengan Kita menshare berarti Kita bertanggung jawab atas apa yg Kita upload Dan insya Allah bermanfaat untuk semua orang yg melihatnya.
6. Terimakasih sudah curhat ke saya insya Allah Ada jalan keluarnya.
Wassalam.