Cara mengatasi di blokirnya Sosial media pada perangkat android.
Indonesia sedang ramai mengenai di blokirnya atau lebih tepatnya dibatasinya akses sosial media sejak siang kemarin. Hal ini bisa jadi disebabkan karena banyaknya beredar kabar-kabar bohong atau HOAX di sosial media seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp. Masalah dari dibatasinya sosial media ini adalah tidak bisa update kabar di facebook dan instagram, sedangkan untuk whatsapp tidak bisa kirim dan terima foto dan video. Bahkan untuk youtube juga dibatasi untuk upload video.
Hal ini jelas merugikan banyak orang seperti blogger yang mencari bahan artikel dari facebook, pelaku toko online yang mencari pembeli dan memfolowup pembelinya lewat facebook dan whatsapp, creator youtuber pemula juga mengalami kesusahan untuk meng-upload video.
Dengan dibatasinya akses sosial media ini memang mempunyai banyak cara untuk menembusnya, Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi bypass seperti VPN Untuk mengatasi diblokirnya sosial media yang sedang di batasi oleh pemerintah. Ada banyak pilihan di playstore untuk nama VPN yang bisa digunakan, semuanya sama saja.
Setelah install nanti akan muncul pilihan negera server yang akan dipergunakan, pilih saja defaultnya yang mencarikan sever tercepat. Atau bisa memilih server dari negara Singapura, Ameraka, Belanda atau negara lainnya. Setelah vpn aktif, nanti otomatis semua sosial media yang dibatasi bisa dibuka kembali secara normal.
Hal ini dijelas langsung oleh pemerintah, Wiranto mengatakan kebijakan ini diambil demi kepentingan keamanan nasional, yakni mencegah munculnya hoaks mengenai demo 22 Mei dan penerapan hasil pemilu 2019. "Kalau sudah ke arah sana (keamanan nasional) dan alasannya sangat rasional saya kira enggak apa-apa," katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan landasan hukum pembatasan media sosial adalah Undang-Undang Teknologi dan Transaksi Elektronik. Dia mengatakan inti dari aturan itu adalah meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan, kapabilitas masyarakat tentang digital. "Kedua manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan," katanya.
Rudiantara mengatakan pembatasan dilakukan dengan memperlambat kecepatan mengunggah dan mengunduh video dan gambar di aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook. Dia mengatakan pembatasan ini hanya dilakukan sementara.
Vpn itu virtual private network, suatu cara untuk membypass koneksi ke backbone jaringan internet dalam negeri supaya langsung bisa buka jaringan internet luar. Fungsi backbone / server (yang dikelola ISP dan kominfo) bertujuan untuk menyaring konten, memunculkan iklan dari ISP seperti iklannya xl, indihome, dan lain-lain yang tiba-tiba muncul di browser dan fungsinya juga dapat memantau traffic data jaringan dalam negeri.
Tapi VPN juga tidak sepenuhnya aman dari pantauan, dan juga tidak direkomendasikan terutama free VPN. Khusus bagi orang tua, dipasangnya VPN dapat membuka seluruh konten luar yang negatif yang memang diblokir pemerintah (seperti website p*rn, vi*lence videos) yang bisa ditonton anak2.
Cukuplah VPN yang tau dikalangan orang tua saja. Anak muda apalagi yang jomblo harusnya jangan sering pakai free VPN, kalo keterusan buka konten negatif repot untuk menyalurkannya yah.
Cukup bijak ya menggunakan software bypass ini.
Hal ini jelas merugikan banyak orang seperti blogger yang mencari bahan artikel dari facebook, pelaku toko online yang mencari pembeli dan memfolowup pembelinya lewat facebook dan whatsapp, creator youtuber pemula juga mengalami kesusahan untuk meng-upload video.
Cara mengatasi.
Aplikasi VPN pada perangkat android |
Dengan dibatasinya akses sosial media ini memang mempunyai banyak cara untuk menembusnya, Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi bypass seperti VPN Untuk mengatasi diblokirnya sosial media yang sedang di batasi oleh pemerintah. Ada banyak pilihan di playstore untuk nama VPN yang bisa digunakan, semuanya sama saja.
Setelah install nanti akan muncul pilihan negera server yang akan dipergunakan, pilih saja defaultnya yang mencarikan sever tercepat. Atau bisa memilih server dari negara Singapura, Ameraka, Belanda atau negara lainnya. Setelah vpn aktif, nanti otomatis semua sosial media yang dibatasi bisa dibuka kembali secara normal.
Penjelasan pemerintah.
Hal ini dijelas langsung oleh pemerintah, Wiranto mengatakan kebijakan ini diambil demi kepentingan keamanan nasional, yakni mencegah munculnya hoaks mengenai demo 22 Mei dan penerapan hasil pemilu 2019. "Kalau sudah ke arah sana (keamanan nasional) dan alasannya sangat rasional saya kira enggak apa-apa," katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan landasan hukum pembatasan media sosial adalah Undang-Undang Teknologi dan Transaksi Elektronik. Dia mengatakan inti dari aturan itu adalah meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan, kapabilitas masyarakat tentang digital. "Kedua manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan," katanya.
Rudiantara mengatakan pembatasan dilakukan dengan memperlambat kecepatan mengunggah dan mengunduh video dan gambar di aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook. Dia mengatakan pembatasan ini hanya dilakukan sementara.
Tips menggunakan aplikasi VPN.
Vpn itu virtual private network, suatu cara untuk membypass koneksi ke backbone jaringan internet dalam negeri supaya langsung bisa buka jaringan internet luar. Fungsi backbone / server (yang dikelola ISP dan kominfo) bertujuan untuk menyaring konten, memunculkan iklan dari ISP seperti iklannya xl, indihome, dan lain-lain yang tiba-tiba muncul di browser dan fungsinya juga dapat memantau traffic data jaringan dalam negeri.
Tapi VPN juga tidak sepenuhnya aman dari pantauan, dan juga tidak direkomendasikan terutama free VPN. Khusus bagi orang tua, dipasangnya VPN dapat membuka seluruh konten luar yang negatif yang memang diblokir pemerintah (seperti website p*rn, vi*lence videos) yang bisa ditonton anak2.
Cukuplah VPN yang tau dikalangan orang tua saja. Anak muda apalagi yang jomblo harusnya jangan sering pakai free VPN, kalo keterusan buka konten negatif repot untuk menyalurkannya yah.
Cukup bijak ya menggunakan software bypass ini.