Membandingkan Tarif Ojol Terbaru Gojek dan Grab
Ojek online (ojol) sekarang menjadi alternatif pilihan banyak orang untuk mobilitas. Selain karena murahnya, bisa jemput dan antar sampai depan pintu adalah salah satu kelebihan dari ojek online ini. Hari ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk Ojek online (Ojol). Nantinya besaran tarif beragam, dari mulai Rp 1.850 per kilometer untuk batas bawah dan Rp 2.500 per km untuk batas atas.
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, maka dalam aturan baru ini tarif Gojek lebih mahal yaitu Rp 1.850 per km dari sebelumnya Rp 1.800 per km untuk di luar Jabodetabek. Sementara di wilayah Jabodetabek tarifnya Rp 2.000 per km.
Sementara untuk Grab, tarif untuk di luar wilayah Jabodetabek juga dipatok lebih murah yakni dari sebelumnya Rp 2.300 per km menjadi Rp 1.800 per km. Sementara untuk di Jabodetabek Rp 2.000 per km.
"Masyarakat, pengemudi dan aplikator kita juga melihat bagaimana riset di Indonesia. Pertama kemampuan masyarakat antara Rp 600 - Rp 2.000," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Menurut dia, berdasarkan hasil riset yang dilakukan kementeriannya, perjalanan pengguna ojol rata-rata hanya 8,8 kilometer. Budi menilai sangat jarang pengguna ojek online melakukan perjalanan di atas 15-20 kilometer.
Adapun untuk tarif minimum saat ini, kemenhub mematok Rp 7.000- Rp 10.000. Sementara untuk di Jabodetabek Rp 8.000-Rp 10.000. Khusus untuk penetapan ini nanti akan disepakati oleh kedua perusahaan aplikator pada 1 Mei 2019.
Tarif baru tersebut jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya hampir sama yaitu Rp 8.000 untuk jarak pendek.
Sebelumnya, masing-masing aplikator yakni Gojek dan Grab telah angkat bicara terkait rencana penetapan tarif baru ini. Pihak Gojek meminta kebijakan tersebut tak mengabaikan konsumen sebagai modal utama keberlangsungan bisnis.
Sementara itu dari sisi Grab, mereka meminta semua pihak berpikir bijaksana soal penetapan tarif ojol ini karena kenaikan harga akan mendorong penurunan permintaan. Mereka mengaku memikirkan kesejahteraan mitra pengemudi yang pendapatannya diperkirakan akan berdampak dari kenaikan tarif ini.
perang tarif antara Grab dan Gojek |
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, maka dalam aturan baru ini tarif Gojek lebih mahal yaitu Rp 1.850 per km dari sebelumnya Rp 1.800 per km untuk di luar Jabodetabek. Sementara di wilayah Jabodetabek tarifnya Rp 2.000 per km.
Sementara untuk Grab, tarif untuk di luar wilayah Jabodetabek juga dipatok lebih murah yakni dari sebelumnya Rp 2.300 per km menjadi Rp 1.800 per km. Sementara untuk di Jabodetabek Rp 2.000 per km.
"Masyarakat, pengemudi dan aplikator kita juga melihat bagaimana riset di Indonesia. Pertama kemampuan masyarakat antara Rp 600 - Rp 2.000," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Menurut dia, berdasarkan hasil riset yang dilakukan kementeriannya, perjalanan pengguna ojol rata-rata hanya 8,8 kilometer. Budi menilai sangat jarang pengguna ojek online melakukan perjalanan di atas 15-20 kilometer.
Adapun untuk tarif minimum saat ini, kemenhub mematok Rp 7.000- Rp 10.000. Sementara untuk di Jabodetabek Rp 8.000-Rp 10.000. Khusus untuk penetapan ini nanti akan disepakati oleh kedua perusahaan aplikator pada 1 Mei 2019.
Tarif baru tersebut jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya hampir sama yaitu Rp 8.000 untuk jarak pendek.
Sebelumnya, masing-masing aplikator yakni Gojek dan Grab telah angkat bicara terkait rencana penetapan tarif baru ini. Pihak Gojek meminta kebijakan tersebut tak mengabaikan konsumen sebagai modal utama keberlangsungan bisnis.
Sementara itu dari sisi Grab, mereka meminta semua pihak berpikir bijaksana soal penetapan tarif ojol ini karena kenaikan harga akan mendorong penurunan permintaan. Mereka mengaku memikirkan kesejahteraan mitra pengemudi yang pendapatannya diperkirakan akan berdampak dari kenaikan tarif ini.