--> Skip to main content

Tahukah anda, Perubahan warna Plat nomor menjadi putih dibatalkan.

Beberapa waktu lalu pernah ada wacana bahwa Plat nomor kendaraan bakalan diganti menjadi berwarna putih terang (teknologi license plate recognition atau disingkat sebagai LPR) agar gampang terbaca oleh kamera dalam system tilang elektronik. Namun kenyataannya sampai sekarang mau rilis tanggal 1 oktober sistem tilang elektroniknya malah belum juga di ganti plat nomornya menjadi putih. Usut punya usut ternyata program ganti plat nomor itu di batalkan om bro.



Tahukah anda, Perubahan warna Plat nomor menjadi putih dibatalkan.
plat nomor berwarna putih. sumber : detik oto

Yoi, itu kan dulu cuma wacana om bro. jadi bisa dilaksanakan atau tidak tergantung hasil dari analisa dan perkembangan lapangan.

Awalnya perubahan warna diperlukan sebab Mabes Polri berencana menerapkan teknologi license plate recognition atau disingkat sebagai LPR. Teknologi yang mampu mengidentifikasi pemilik kendaraan dengan bantuan CCTV. Untuk melakukannya diperlukan plat nomor berwarna putih bukan hitam seperti sekarang.
 
Menurut beberapa sumber media online, Kepala Biro penerangan masyarakat karopenmas divhumas Polri Brigjen M Iqbal cara kerja yang digunakan teknologi LPR sebenarnya mirip dengan face recognition. Plat akan ditangkap oleh CCTV yang kemudian secara otomatis data bakal terkirim ke sistem yang akan di buat oleh Polri. Namun saat itu memang ada informasi dari direktur registrasi dan identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim panggara.

Beliau mengatakan bahwa hingga saat ini polisi masih berdiskusi dengan para ahli untuk menjalankan rencana tersebut. Seperti dilansir Tempo pihak kepolisian masih terus berdiskusi dan mempelajari penggunaan plat nomor warna putih ke beberapa negara luar. ” Masih tahap diskusi FGD (focus group discussion) pada tahun ini. Ada kajian kalau warna selain hitam itu bagus direkam oleh kamera, tapi kalau warna hitam susah direkam kamera, ini kajian dari para ahli saat diskusi. Warna terang seperti warna kuning, merah, ini kan terang.” terangnya. Dan hasil akhirnya hingga saat ini?

Dikutip dari kompas bahwa wacana tersebut di batalkan om bro. Alasanya kenapa? Karena kualitas CCTV yang akan dipakai ternyata sudah bagus. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf,untuk menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) CCTV yang diimport dari Cina beda dengan milik dishub sehingga mampu menangkap plat hitam dengan baik. ” Jadi daya tangkapnya itu akurat lebih dari 90 persen. Kalau sudah seperti itu tidak perlu lagi kita ganti warna dasar pelat nomor.” ujar Yusuf seperti ditulis di kompas.

Nah, dengan batalnya wacana ini tentu kita tidak direpotkan harus mengganti plat nomor menjadi warna putih om bro. Tapi hati-hati, dengan kualitas yang bagus dari CCTV yang dimiliki tentu bisa lebih jelas ketika ada pelanggaran dijalan. Bisa zoom sampe detail x ya om.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar