Kronologi lengkap Guru tampar muridnya di SMK Purwokerto.
KRONOLOGI DI Balik
Video Viral Guru Tampar
Murid SMK
Purwokerto
Kamis (19/4/2018) pagi, Purwokerto dibuat heboh dengan beredarnya video guru menampar muridnya sampai mengeluarkan suara sangat keras.
Video yang berdurasi sekitar sebelas detik tersebut terlihat seorang pria mengelus kepala siswanya di dalam ke kelas. Setelah beberapa kali elusan, guru dengan kemeja putih biru langsung mengayunkan tangan kanannya ke kepala siswanya hingga menimbulkan suara ‘plak’.
Video ini menjadi viral setelah diunggah pertama kali oleh seorang siswa, D, di snapgramnya. Dan langsung menyebar luas di beberapa grup WhatsApp serta di beberapa akun media sosial seperti instagram.
Dari seragam yang dikenakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di satu SMK Ksatrian Purwokerto. Waka Kesiswaan SMK Ksatrian Purwokerto, Inayah Rahmawati membenarkan kejadian dalam video tersebut. “Semuanya di luar dugaan kita, tidak ada skenario apa pun. Dan kejadian itu sebuah pembelajaran untuk kami, untuk guru, siswa dan sekolah,” kata Inayah saat ditemui, Kamis (19/4/2018).
Kejadian bermula saat jam pelajaran ke dua telah dimulai, tapi siswa (korban pemukulan) berinisial I masih santai di kantin dan masuk kelas terlambat. Guru (pelaku) yang tengah mengajar di kelas tersebut, L sudah menegur beberapa kali. Tapi I tetap berperilaku sama.
“Pas tadi pagi, mungkin sudah memuncak, siswanya ini sudah setahun dipeirngatkan tapi tetap tidak ada perubahan. Karena karakter guru kan beda, pak gurunya masih muda, mungkin cara menegurnya pun berbeda,” katanya.
Ia mengatakan, L merupakan seorang guru TKJ yang berperilaku baik. Sikapnya sangat santun, beragama sangat bagus, membina PMR. Selain itu juga tidak ada perilaku buruk pada guru tersebut.
L kata dia sudah sering memperingatkan I, mulai dari bahasa yang sangat halus, sampai disampaikan jangan sampai L menjadi lebih marah dengan perilaku I. Sebab, selama satu tahun, I tidak pernah mengerjakan tugas dan sering membolos. “Sudah ada peringatan sebelumnya. L sudah merasa salah dan meminta maaf, begitu juga I sudah merasa salah,”
Kasus tersebut kata dia sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah telah memanggil L dan I untuk dimintai keterangan, begitu video kejadian tersebut menyebar. “Begitu kami dapat kiriman, kami laporkan juga. Tapi yang jelas sudah diselesaikan tadi pagi, anak yang menyaksikan dan yang share juga kita kumpulkan,” kata dia.
Saat ini, I tengah istirahat di UKS setempat, dari fisik tidak terlihat luka atau memar di wajahnya. Namun, pihak sekolah akan langsung membawa I ke dokter. Sementara L kata dia tengah menjalani pembinaan.
Sementara itu, Kasi SMK Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Kustrisaptono mengatakan pihaknya tengah menelusuri sebab musabab kasus tersebut. Sebab, kata dia tidak mungkin seorang guru langsung marah kepada siswanya jika tanpa alasan.
“BP2MK akan mengambil sikap adil. Karena guru juga dilindungi peraturan perundang-undangan untuk menegakan integritas siswa. Jika guru melakukan tindakan disiplin selama masih dalam koridor pembelajaran itu dilindungi UU dan BP2MK akan menegakan itu. BP2MK akan bersikap bijaksana,”
Video Viral Guru Tampar
Murid SMK
Purwokerto
Kamis (19/4/2018) pagi, Purwokerto dibuat heboh dengan beredarnya video guru menampar muridnya sampai mengeluarkan suara sangat keras.
Video yang berdurasi sekitar sebelas detik tersebut terlihat seorang pria mengelus kepala siswanya di dalam ke kelas. Setelah beberapa kali elusan, guru dengan kemeja putih biru langsung mengayunkan tangan kanannya ke kepala siswanya hingga menimbulkan suara ‘plak’.
Video ini menjadi viral setelah diunggah pertama kali oleh seorang siswa, D, di snapgramnya. Dan langsung menyebar luas di beberapa grup WhatsApp serta di beberapa akun media sosial seperti instagram.
Dari seragam yang dikenakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di satu SMK Ksatrian Purwokerto. Waka Kesiswaan SMK Ksatrian Purwokerto, Inayah Rahmawati membenarkan kejadian dalam video tersebut. “Semuanya di luar dugaan kita, tidak ada skenario apa pun. Dan kejadian itu sebuah pembelajaran untuk kami, untuk guru, siswa dan sekolah,” kata Inayah saat ditemui, Kamis (19/4/2018).
Kejadian bermula saat jam pelajaran ke dua telah dimulai, tapi siswa (korban pemukulan) berinisial I masih santai di kantin dan masuk kelas terlambat. Guru (pelaku) yang tengah mengajar di kelas tersebut, L sudah menegur beberapa kali. Tapi I tetap berperilaku sama.
“Pas tadi pagi, mungkin sudah memuncak, siswanya ini sudah setahun dipeirngatkan tapi tetap tidak ada perubahan. Karena karakter guru kan beda, pak gurunya masih muda, mungkin cara menegurnya pun berbeda,” katanya.
Ia mengatakan, L merupakan seorang guru TKJ yang berperilaku baik. Sikapnya sangat santun, beragama sangat bagus, membina PMR. Selain itu juga tidak ada perilaku buruk pada guru tersebut.
L kata dia sudah sering memperingatkan I, mulai dari bahasa yang sangat halus, sampai disampaikan jangan sampai L menjadi lebih marah dengan perilaku I. Sebab, selama satu tahun, I tidak pernah mengerjakan tugas dan sering membolos. “Sudah ada peringatan sebelumnya. L sudah merasa salah dan meminta maaf, begitu juga I sudah merasa salah,”
Kasus tersebut kata dia sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah telah memanggil L dan I untuk dimintai keterangan, begitu video kejadian tersebut menyebar. “Begitu kami dapat kiriman, kami laporkan juga. Tapi yang jelas sudah diselesaikan tadi pagi, anak yang menyaksikan dan yang share juga kita kumpulkan,” kata dia.
Saat ini, I tengah istirahat di UKS setempat, dari fisik tidak terlihat luka atau memar di wajahnya. Namun, pihak sekolah akan langsung membawa I ke dokter. Sementara L kata dia tengah menjalani pembinaan.
Sementara itu, Kasi SMK Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Kustrisaptono mengatakan pihaknya tengah menelusuri sebab musabab kasus tersebut. Sebab, kata dia tidak mungkin seorang guru langsung marah kepada siswanya jika tanpa alasan.
“BP2MK akan mengambil sikap adil. Karena guru juga dilindungi peraturan perundang-undangan untuk menegakan integritas siswa. Jika guru melakukan tindakan disiplin selama masih dalam koridor pembelajaran itu dilindungi UU dan BP2MK akan menegakan itu. BP2MK akan bersikap bijaksana,”