Waspada, 27 produk sarden ini mengandung Cacing. Update
Berita mengenai sarden yang mengandung cacing sepertinya terus berlanjut perbembangannya. Dan perkembangan terakhir adalah hasil laboratorium BPOM yang menyatakan bahwa ada 27 merek yang mengandung cacing di dalam sardennya.
Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memastikan sebanyak 27 merek ikan sarden yang beredar di Indonesia mengandung parasit cacing. Kesimpulan tersebut hasil dari pengujian BPOM hingga 28 Maret 2018.
Dalam rilis BPOM disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 66 merek, diambil 541 sampel ikan. Hasilnya, 27 merek mengandung parasit cacing di dalamnya.
Dari 27 merek tersebut, 16 merek di antaranya berasal dari produk impor yang dijual di Indonesia. Sedangkan, 11 merek lainnya berasal dari produk dalam negeri.
“Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing,” tulis rilis.
Berikut 27 merek ikan sarden yang mengandung parasit cacing:
1.ABC (3 produk)
2.ABT (1 produk
3.AYAM BRAND (3 produk)
4.BOTAN (4 produk)
5.CiP (2 produk)
6.Dongwon (1 produk)
7.DR. FISH (1 produk)
8.FARMERJACK (1 produk)
9.FIESTA SEAFOOD (3 produk)
10.Gaga (1 produk)
11.Hoki (1 produk)
12.Hosen (1 produk)
13.OI (1 produk)
14.JOJO (1 produk)
15.King Fisher (1 produk)
16.LSC (1 produk)
17.Maya (4 produk)
18.Nago/Nagos (2 produk)
19.Naraya (2 produk)
20.Pesca
21.Poh Sung
22.Pronas (2 produk)
23.Ranesa (2 produk)
24.S & W (1 produk)
25.Sempio (2 produk)
26.TLC (1 produk)
27.TSC (1 produk)
Produk-produk diatas harus kita waspadai. Jangan sampai kita lupa saat akan berbelanja dan asal ambil saja sardennya.
Dan dengan berita ini ada saja berita lain yang menyebutkan bahwa mentri kesehatan berkata bahwa cacing adalah protein.
Pernyataan cacing adalah protein memang benar, tapi ketika produk suda ada cacingnya bukan protein yang kita dapat, tapi bakteri dan penyakit. Cacing kayu mungkin protein, kalo cacing daging busuk apa itu masih dikatakan protein? Ah sudahlah... saya ga ikutan.
Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memastikan sebanyak 27 merek ikan sarden yang beredar di Indonesia mengandung parasit cacing. Kesimpulan tersebut hasil dari pengujian BPOM hingga 28 Maret 2018.
Dalam rilis BPOM disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 66 merek, diambil 541 sampel ikan. Hasilnya, 27 merek mengandung parasit cacing di dalamnya.
Dari 27 merek tersebut, 16 merek di antaranya berasal dari produk impor yang dijual di Indonesia. Sedangkan, 11 merek lainnya berasal dari produk dalam negeri.
“Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing,” tulis rilis.
Berikut 27 merek ikan sarden yang mengandung parasit cacing:
1.ABC (3 produk)
2.ABT (1 produk
3.AYAM BRAND (3 produk)
4.BOTAN (4 produk)
5.CiP (2 produk)
6.Dongwon (1 produk)
7.DR. FISH (1 produk)
8.FARMERJACK (1 produk)
9.FIESTA SEAFOOD (3 produk)
10.Gaga (1 produk)
11.Hoki (1 produk)
12.Hosen (1 produk)
13.OI (1 produk)
14.JOJO (1 produk)
15.King Fisher (1 produk)
16.LSC (1 produk)
17.Maya (4 produk)
18.Nago/Nagos (2 produk)
19.Naraya (2 produk)
20.Pesca
21.Poh Sung
22.Pronas (2 produk)
23.Ranesa (2 produk)
24.S & W (1 produk)
25.Sempio (2 produk)
26.TLC (1 produk)
27.TSC (1 produk)
Produk-produk diatas harus kita waspadai. Jangan sampai kita lupa saat akan berbelanja dan asal ambil saja sardennya.
Dan dengan berita ini ada saja berita lain yang menyebutkan bahwa mentri kesehatan berkata bahwa cacing adalah protein.
Pernyataan cacing adalah protein memang benar, tapi ketika produk suda ada cacingnya bukan protein yang kita dapat, tapi bakteri dan penyakit. Cacing kayu mungkin protein, kalo cacing daging busuk apa itu masih dikatakan protein? Ah sudahlah... saya ga ikutan.