Motor dilarang lewat Sudirman? Ini jalan alternatifnya om bro.
Setelah sebelumnya pemerintah melarang sepeda motor melewati jalan Merdeka Barat hingga Jalan Tamrin, kini pemerintah akan memperpanjang larangan sepeda motor memasuki jalan Merdeka Barat hingga bundaran Senayan. Sedangkan untuk uji cobanya sendiri mulai 12 september 2017 mendatang dengan pembagian waktu senin sampai jumat jam 06:00 sampai dengan jam 22:00. Kecuali utuk hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
Sementara itu, bagi pemotor yang hendak melewati Jalan Sudirman bisa melewati jalur alternatif, seperti kendaraan dari arah selatan (Blok M) yang hendak ke arah Utara dapat melalui Jalan Sisimangaraja atau Jalan Hang Lekir, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Bendungan hilir, Jalan Penjernihan, Jalan KH Mas mansyur, Jalan Cideng Barat atau Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan majapahit, dan seterusnya.
Sementara untuk pengendara dari arah utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui Jalan Ir Haji Juanda, Jalan Veteran 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Palambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani), Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Samratulangi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
Selain jalan alternatif, bagi pengendara motor juga bisa berganti menuju layanan bus Transjakarta, yaitu shuttle bus (gratis) Harmoni - Bunderan Senayan. Selain itu, ada pengumpan atau fender bus-melintas pada node (berbayar), yaitu Bank Indonesia, Bunderan HI, dan Semanggi.
Nah yang menjadi pertanyaan saya sebagai blogger adalah. Dengan adanya pelarangan ini tentu diharapkan akan pindah ke jalur transportasi umum, nah untuk jalur transportasi umunya sudah ditambah belum? Jangan sampai ketika kita sudah meletakan motor kita dan akan menggunakan bus ternyata tidak cukup, transjakarta juga tidak cukup armadanya? Mungkin bisa dikaji lagi ya om bro..
Curhatan rider terhadap pelarangan jalur motor di Jakarta. |
Sementara itu, bagi pemotor yang hendak melewati Jalan Sudirman bisa melewati jalur alternatif, seperti kendaraan dari arah selatan (Blok M) yang hendak ke arah Utara dapat melalui Jalan Sisimangaraja atau Jalan Hang Lekir, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Bendungan hilir, Jalan Penjernihan, Jalan KH Mas mansyur, Jalan Cideng Barat atau Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan majapahit, dan seterusnya.
Sementara untuk pengendara dari arah utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui Jalan Ir Haji Juanda, Jalan Veteran 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Palambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais, Jalan Prapatan, Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani), Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Samratulangi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
Selain jalan alternatif, bagi pengendara motor juga bisa berganti menuju layanan bus Transjakarta, yaitu shuttle bus (gratis) Harmoni - Bunderan Senayan. Selain itu, ada pengumpan atau fender bus-melintas pada node (berbayar), yaitu Bank Indonesia, Bunderan HI, dan Semanggi.
Nah yang menjadi pertanyaan saya sebagai blogger adalah. Dengan adanya pelarangan ini tentu diharapkan akan pindah ke jalur transportasi umum, nah untuk jalur transportasi umunya sudah ditambah belum? Jangan sampai ketika kita sudah meletakan motor kita dan akan menggunakan bus ternyata tidak cukup, transjakarta juga tidak cukup armadanya? Mungkin bisa dikaji lagi ya om bro..