Wow.. Bikin SIM di Jayapura mencapai 1,2 juta.
SIM adalah salah satu syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengendarai kendaraan entah yang beroda dua atau lebih. Dan paling mahal pembuatan SIM yang saya ketahui adalah 150 ribu.
Membuat SIM di Jayapura Mahal |
Tapi tahukah anda kalau ada data mencengangkan mengenai biaya pembuatan SIM di daerah Timur Indonesia sana. Kisaran 400 hingga 1,2 juta atau hampir 10 kali lipat dari biaya normal yang saya ketahui.
Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan investigasi seluruh Polda di Indonesia terkait dengan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal yang cukup mengejutkan, yakni tarif pengurusan SIM dengan kisaran Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
Bahkan, dari hasil temuan itu tidak sedikit oknum petugas yang meminta bayaran atau pungutan liar di luar dari standar prosedur pelayanan.
"Kami terima laporan terkait Satpas SIM. Kami dengar ada praktik pungli dan percaloan, untuk itu kami lanjutkan dengan investigasi seperti ini. Di Polres Jayapura misalnya petugas meminta uang di luar biaya seharusnya Rp120 ribu untuk mengurus SIM A baru menjadi Rp140 ribu," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
"Ada lagi dari hasil wawancara tim mysteri shopping untuk pembuatan layanan SIM B1 seharusnya Rp350 ribu, bisa mencapai Rp1,2 juta jadi ada biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh pengguna layanan," sambung Adrianus.
Temuan yang hampir sama juga terjadi di Satpas Polres di luar Polda Metro Jaya. Enam Polres tersebut yakni Polres Mataram, Polresta Manado, Polres Ambon, Polresta Kupang, Polresta Palangkaraya dan Polresta Padang.
"Masing-masing di Polresra tersebut banyak pungutan liar oleh oknum petugas dengan tarif beragam mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," tutupnya.
Bagaimana? Mahal banget ya om bro.
Sumber :
http://www.huntnews.id/p/detail/1987441781272324?uc_param_str=dnfrpfbivesscpgimibtbmntnijblauputoggdnw&pos=1464088380023&channel=tag_headlines&chncat=tags_indonesian
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan investigasi seluruh Polda di Indonesia terkait dengan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal yang cukup mengejutkan, yakni tarif pengurusan SIM dengan kisaran Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
Bahkan, dari hasil temuan itu tidak sedikit oknum petugas yang meminta bayaran atau pungutan liar di luar dari standar prosedur pelayanan.
"Kami terima laporan terkait Satpas SIM. Kami dengar ada praktik pungli dan percaloan, untuk itu kami lanjutkan dengan investigasi seperti ini. Di Polres Jayapura misalnya petugas meminta uang di luar biaya seharusnya Rp120 ribu untuk mengurus SIM A baru menjadi Rp140 ribu," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
"Ada lagi dari hasil wawancara tim mysteri shopping untuk pembuatan layanan SIM B1 seharusnya Rp350 ribu, bisa mencapai Rp1,2 juta jadi ada biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh pengguna layanan," sambung Adrianus.
Temuan yang hampir sama juga terjadi di Satpas Polres di luar Polda Metro Jaya. Enam Polres tersebut yakni Polres Mataram, Polresta Manado, Polres Ambon, Polresta Kupang, Polresta Palangkaraya dan Polresta Padang.
"Masing-masing di Polresra tersebut banyak pungutan liar oleh oknum petugas dengan tarif beragam mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," tutupnya.
Bagaimana? Mahal banget ya om bro.
Sumber :
http://www.huntnews.id/p/detail/1987441781272324?uc_param_str=dnfrpfbivesscpgimibtbmntnijblauputoggdnw&pos=1464088380023&channel=tag_headlines&chncat=tags_indonesian
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
Email : pakeherbal@gmail.com
BBM : 53FB5271