Tarif Tol naik 1 November.
Jalan tol, Jalan bebas hambatan yang ada di Indonesia akan segera dinaikan tanggal 1 November mendatang. Kenaikan tersebut di putuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun besarnya kenaikan berdasarkan inflasi tiap daerah yang dilalui tol. Tapi untuk ukuran tingginya kenaikan, Tol Jakarta-Merak mendapatkan predikat kenaikan paling tinggi. Karena tol jakarta-Merak adalah jalur dengan inflasi paling tinggi. Penghitungan penetapan tarif dihitung sesuai tiga wilayah yang dilewati. Ada pun yang dilewati adalah Tangerang (inflasi 12,89 persen), Cilegon (inflasi 13,02 persen), dan Serang (inflasi 14,78 persen).
Dari data yang dirangkum, besaran tarif tol pada jalan tol Tangerang-Merak berdasarkan jarak terjauh, untuk Golongan I Rp41.500, Golongan II Rp.57.500, Golongan III Rp.68.000, Golongan IV Rp89.500, dan Golongan V Rp108.000.
Seperti diketahui, Jasa Marga mengumumkan penyesuaian tarif tol di sejumlah ruas tol di Indonesia. Penyesuaian tarif tol ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 November 2015 dan berlaku di 15 ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Hal ini didasari pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada beberapa Ruas Jalan Tol.
Naik lagi tolnya.. hadeuh
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Adapun besarnya kenaikan berdasarkan inflasi tiap daerah yang dilalui tol. Tapi untuk ukuran tingginya kenaikan, Tol Jakarta-Merak mendapatkan predikat kenaikan paling tinggi. Karena tol jakarta-Merak adalah jalur dengan inflasi paling tinggi. Penghitungan penetapan tarif dihitung sesuai tiga wilayah yang dilewati. Ada pun yang dilewati adalah Tangerang (inflasi 12,89 persen), Cilegon (inflasi 13,02 persen), dan Serang (inflasi 14,78 persen).
"Artinya, jika dirata-rata, Tangerang-Merak inflasi yang digunakan 14,64 persen. Kemudian, disesuaikan dengan jarak panjang tol Tangerang-Merak. Pergitungannya seperti itu,".
Dari data yang dirangkum, besaran tarif tol pada jalan tol Tangerang-Merak berdasarkan jarak terjauh, untuk Golongan I Rp41.500, Golongan II Rp.57.500, Golongan III Rp.68.000, Golongan IV Rp89.500, dan Golongan V Rp108.000.
Seperti diketahui, Jasa Marga mengumumkan penyesuaian tarif tol di sejumlah ruas tol di Indonesia. Penyesuaian tarif tol ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 November 2015 dan berlaku di 15 ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Hal ini didasari pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada beberapa Ruas Jalan Tol.
Naik lagi tolnya.. hadeuh
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
Email : pakeherbal@gmail.com
WA only : 0813822BLAZER (39343)
BBM : 53FB5271