Di Jawa Tengah, Bayar Pajak Kendaraan bisa di Kecamatan.
Ilustrasi :bayar pajak |
Setelah diawali daerah Jakarta yang menerapkan bayar pajak di Kecamatan, kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mulai menguji Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tingkat kecamatan. Layanan yang bertujuan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan itu kini telah diuji coba di 10 daerah di Jawa Tengah.
Program itu diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten)Oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sepuluh daerah di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Samsat Paten tersebut antara lain; Kabupaten Jepara, Wonogiri, Sragen, Brebes, Purworejo, Purbalingga, Banyumas, Blora, Grobogan, dan Kabupaten Rembang.
Pemilihan kabupaten yang segera membuka Samsat di tingkat kecamatan itu berdasarkan kesiapan berbagai infrastruktur pendukung yang dibutuhkan. Salah satunya adanya pelayanan administrasi terpadu kecamatan, ada jaringan internet, serta adanya petugas kepolisian yang ditugaskan.
Ganjar Pranowo menyampaikan, inisiatif Samsat perwakilan di setiap kantor kecamatan di Jateng bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Program ini diharapakan akan mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun pada periode 2000-2015.
Uji coba awal Samsat Paten di 10 daerah, lanjut Ganjar, akan memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, masyarakat di lapisan bawah akan sangat merasakan manfaat langsung Samsat tingkat kecamatan ini.
Selain Samsat kecamatan, Ganjar juga berencana terus membuat inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini secara lebih efektif. Salah satunya meminta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, BPD Bank Jateng, serta Jasa Raharja untuk membuat kemudahan pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Gimana keren kan terobosan ini. Yang pasti hal baik ini meniru kesuksesan DKI jakarta.
Sumber : Vivanews.com
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Program itu diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten)Oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sepuluh daerah di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Samsat Paten tersebut antara lain; Kabupaten Jepara, Wonogiri, Sragen, Brebes, Purworejo, Purbalingga, Banyumas, Blora, Grobogan, dan Kabupaten Rembang.
Pemilihan kabupaten yang segera membuka Samsat di tingkat kecamatan itu berdasarkan kesiapan berbagai infrastruktur pendukung yang dibutuhkan. Salah satunya adanya pelayanan administrasi terpadu kecamatan, ada jaringan internet, serta adanya petugas kepolisian yang ditugaskan.
Ganjar Pranowo menyampaikan, inisiatif Samsat perwakilan di setiap kantor kecamatan di Jateng bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Program ini diharapakan akan mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun pada periode 2000-2015.
Uji coba awal Samsat Paten di 10 daerah, lanjut Ganjar, akan memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, masyarakat di lapisan bawah akan sangat merasakan manfaat langsung Samsat tingkat kecamatan ini.
Selain Samsat kecamatan, Ganjar juga berencana terus membuat inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini secara lebih efektif. Salah satunya meminta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, BPD Bank Jateng, serta Jasa Raharja untuk membuat kemudahan pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Gimana keren kan terobosan ini. Yang pasti hal baik ini meniru kesuksesan DKI jakarta.
Sumber : Vivanews.com
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
Email : pakeherbal@gmail.com
WA only : 0813822BLAZER (39343)
BBM : 53FB5271