Informasi Pemutihan Jawa Timur, bebas BBN dan denda
Informasi pemutihan JATIM |
Baru aja dapet info berharga nih, tapi untuk wilayah Jawa Timur saja. Mulai 1 Oktober - 23 Desember 2015 ada pemutihan untuk Biaya Balik Nama dan Denda Pajak. Informasi ini berdasarkan pergub 53 tahun 2015 diberikan keringan pajak sbb :
1. Ranmor Roda 2, Roda 3 dan Umum berupa penghapusan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pokok dan Sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bekas.
2. Ranmor Roda 4 berupa penghapusan Sanksi PKB dan Sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Mudah-mudahan berguna untuk yang punya tunggakan pajak. hehehe
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 1. Ranmor Roda 2, Roda 3 dan Umum berupa penghapusan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pokok dan Sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bekas.
2. Ranmor Roda 4 berupa penghapusan Sanksi PKB dan Sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Mudah-mudahan berguna untuk yang punya tunggakan pajak. hehehe
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
Email : pakeherbal@gmail.com
WA only : 0813822BLAZER (39343)
BBM : 53FB5271