Yang mudik kampung bisa menitipkan kendaraanya di Kantor Polisi Gratis.
Dapet info keren nih buat semua orang yang akan mudik dan meninggalkan kendaran pribadinya di rumah mungkin penting membaca informasi yang akan saya sampaikan. Menurut info yang saya dapatkan dari Pertamax7.com untuk warga Jakarta yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraanya bisa menitipkan di kantor polisi.
Menurut himbauan Pak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang memperbolehkan warga pulau jakarta untuk menitipkan kendaraannya selama ditinggal mudik ke kantor polisi, dengan catatan kalau lahan parkirnya masih tersedia
hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada detik.com
Saya sudah sampaikan ke Polres dan Polsek yang memiliki lahan dan tempat, kalau ada masyarakatt yang menitipkan kendaraan, misalnya dia (pemudik). Mau naik kereta api atau pesawat mau berangkat, khawatir di rumah mobil hilang,”
Pak Kapolda menambahkan supaya jajaran Polres dan Polsek untuk menempelkan pengumpuman terkain hal ini ( penitipan kendaraan )
nah teknisnya ya datang ke polres/ polsek untuk mengisi blangko , blangko ini untuk mengambil kendaraan pasca pulang dari mudik, dan ini gratis selama area parkir masih ada
Lalu dimana saja kita bisa menitipkan kendaraan kita?
Katanya selain pulau jakarta ada juga di Polres Tangerang, bekasi dan depok.
Mudah-mudahan informasi kecil ini bermanfaat untuk kita semua.