--> Skip to main content

Mulan Jamilah aja pake spion, masa Biker ga mau.


Kalau lihat gambar dibawah ini harusnya biker tersinggung. Kenapa? Karena sekelas mulan jamela aja berani pake spion. Didada lagi.
Tapi inilah kreatifitas seorang artis, kadang nyeleneh dan ga masuk diakal.
Gimana? masih malu pake spion padahal buat keselamatan diri sendiri?

Mulan Jamilah aja pake spion.
Ternyata memakai spion itu seperti menjadi budaya, entah masyarakat umum atau bahkan petugas sekalipun. Lihat bukti nyata dilapangan saja.


Padahal udah jelas dalam Undang-undang no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 285 ayat 1).

Lagian masang spion juga ga sampe seratus ribu juga, 20 ribu udah bisa pasang yang lumayan keren juga. Budaya lalu lintas yang aneh.
Sumber : Bonsaibiker[dot]com
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar